Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti yang sah dan menjadi dasar dalam proses pelayanan masyarakat. Berikut ini syarat-syarat pembuatan KTP :
Prosedur & Syarat Pembuaatan KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti yang sah dan menjadi dasar dalam proses pelayanan masyarakat. Berikut ini syarat-syarat pembuatan KTP :



