Karangpatihan, Balong – Pemerintah Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan komitmennya dalam membangun desa secara merata dan berkelanjutan. Salah satu kunci keberhasilan pembangunan di desa ini adalah sinergi yang erat antara pemerintah desa dengan para ketua Rukun Tetangga (RT).
Kepala Desa Karangpatihan menyampaikan bahwa keterlibatan ketua RT sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat di tingkat bawah. Melalui komunikasi dan koordinasi yang rutin, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami selalu mengedepankan prinsip gotong royong dan kolaborasi. Ketua RT adalah ujung tombak yang membantu kami mengetahui kebutuhan warga secara langsung,” ujar Eko Mulyadi,S.I.P , Kepala Desa Karangpatihan.
Pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan, saluran drainase, hingga fasilitas umum lainnya, dirancang dengan mempertimbangkan masukan dari ketua RT. Selain itu, dalam perencanaan anggaran desa, peran serta RT juga diakomodasi melalui forum musyawarah yang inklusif.
Ketua RT 02 /02 Dukuh Krajan, misalnya, mengaku sangat terbantu dengan keterbukaan pemerintah desa dalam menerima usulan dan laporan dari warga. Ia menyebutkan bahwa dengan adanya kolaborasi yang baik, persoalan-persoalan kecil di lingkungan RT bisa segera diatasi sebelum menjadi masalah besar.
“Kami merasa dilibatkan dan dihargai. Ini membuat warga semakin semangat dalam berpartisipasi dalam pembangunan,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Karangpatihan berharap pola kolaboratif ini terus diperkuat agar seluruh warga desa merasakan manfaat dari pembangunan yang merata dan berkeadilan. Melalui kerja sama yang solid antara perangkat desa dan elemen masyarakat, Karangpatihan siap menjadi desa yang maju dan mandiri. (RA)