KOPERASI DESA MERAH PUTIH KARANGPATIHAN MELAKUKAN MOU DENGAN BPN PONOROGO DAN PT DAYA SURYA SEJAHTERA UNTUK DUKUNG USAHA KOPERASI DESA

 

Ponorogo, 19 September 2025 – Bertempat di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo, telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangpatihan dengan BPN Ponorogo dan PT Daya Surya Sejahtera.


Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh BPN Ponorogo. Salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah komitmen PT Daya Surya Sejahtera untuk menjadi off-taker atau penjamin pembelian produk-produk yang dihasilkan oleh Koperasi Desa Merah Putih.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Karangpatihan serta sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Ponorogo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi desa berbasis koperasi.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pengembangan usaha masyarakat desa melalui model ekonomi gotong royong. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih mampu memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, khususnya masyarakat Desa Karangpatihan.

"Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan," ujar Kepala BPN Ponorogo ,Ferri Saragih,S.SiT.,M.H dalam sambutannya. Sementara itu Kepala Desa Karangpatihan ,Eko Mulyadi,S.I.P menyampaikan bahwa MOU ini adalah awal yang sangat baik bagi pengembangan Koperasi Desa Kedepan .

Program ini juga menjadi bukti komitmen BPN Ponorogo dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa, tidak hanya melalui penataan aset, tetapi juga penataan akses melalui kemitraan ekonomi yang strategis. (RA)

Share:

Copyright © Pemerintah Desa Karangpatihan | Develop Team Creative Desa