Ponorogo, 10 September 2025 — Dalam rangka menjaga dan mengelola warisan budaya yang ditemukan di wilayah Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Desa Karangpatihan melakukan audiensi resmi dengan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI.
Ibu Endah memberikan arahan strategis tentang pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi pelestarian kebudayaan dalam menjaga nilai sejarah dan kearifan lokal. Beliau juga menekankan pentingnya legalitas dan pendokumentasian sebagai dasar pelestarian jangka panjang.
“Keterlibatan aktif dari Pemerintah Desa dan masyarakat setempat sangat penting untuk memastikan situs budaya terjaga dan dikenali secara luas,” ujar Ibu Endah.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Desa Karangpatihan, Eko Mulyadi,S.I.P menyampaikan akan segera menyusun rencana aksi pelestarian, termasuk melakukan pendataan situs, edukasi masyarakat, dan menjalin sinergi dengan pihak terkait dalam rangka perlindungan warisan budaya tersebut.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Desa Karangpatihan berkomitmen untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah yang menjadi identitas desa, demi generasi masa depan. (RA)