- Menyediakan dan memberikan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan ;
- Menggunakan Teknologi Informasi dalam pelayanan informasi publik, sehingga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat/publik ;
- Menyiapkan Daftar Informasi Publik (DIP) yang wajib disediakan dan diumumkan ;
- Menyiapkan petugas informasi/helpdesk yang berdedikasi.
Arsip Web
Banyak Dibaca
-
Susunan Pengurus Desa Karangpatihan Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo Jawa Timur NO NAMA PENDIDIKAN ...